Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
Brigjen Pol Wisnu Andayana, Kepala BNNP Kalsel, memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 21 kasus peredaran narkoba di Kalimantan Selatan sepanjang 2024. (Foto: Humas BNNP Kalsel) TRANSPLUS.ID, Banjarmasin
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 21 kasus peredaran narkoba sepanjang 2024, melebihi target 19 kasus. Meskipun pencapaian ini menggembirakan, jumlahnya menurun dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2022, BNNP Kalsel berhasil mengungkap 33 kasus, sedangkan pada 2023 jumlahnya naik menjadi 46 kasus.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, menegaskan pihaknya tak pandang bulu dalam memerangi narkoba. “Jika ada aparat penegak hukum yang terlibat, kami tetap bertindak. Bahkan, awal tahun ini kami berhasil menangkap oknum aparat yang terlibat peredaran narkoba,” ujarnya dalam pers rilis akhir tahun.
Oknum aparat yang dimaksud adalah Aiptu Andi Kahartang, Kanitresnarkoba Polres Barito Selatan. Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Andi, serta denda Rp 2 miliar. Jika denda tidak dibayar, ia harus menjalani tambahan hukuman 3 bulan penjara.
Brigjen Wisnu juga mengungkapkan bahwa meskipun jumlah kasus menurun, hal ini bukan berarti peredaran narkoba di Kalsel berkurang. “Peredaran narkoba tetap ada, hanya saja para pelaku kini semakin canggih dalam menjalankan modus operandi mereka,” tambahnya.
BNNP Kalsel terus bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Ditresnarkoba Polda Kalsel, untuk memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah ini. (hni)
Tidak ada komentar