TRANSPLUS.ID, Banjarmasin
Malam itu, Jalan Keramat Basirih RT 09 RW 01 di Banjarmasin Barat mendadak berubah tegang, Kamis (9/1). Seorang pria bernama Arip Batosai (41), yang tampak terguncang oleh alkohol, berusaha melangkah gagah meski tubuhnya limbung. Namun, di balik keberaniannya, ada ancaman, dua senjata tajam disembunyikan di balik pakaiannya.
Sekitar pukul 20.00 WITA, petugas Polsek Banjarmasin Barat tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah mereka. Tanpa diduga, mata petugas tertumbuk pada sosok seorang pria yang berjalan sempoyongan.
Polisi langsung mendekati dan menggeledah pelaku. Ketegangan meningkat saat petugas menemukan dua senjata tajam, sebuah keris panjang dan celurit tajam tersembunyi di balik baju Arip batosai yang namanya mengingatkan kita dengan film samurai batosai. Tanpa ampun, Arip dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, ditemani dengan dua barang bukti senjata tajam.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujhie Firmansyah SIK, mengungkapkan bahwa Arip akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Penangkapan ini menambah panjang daftar tindakan tegas aparat dalam menjaga ketertiban.
Di balik mabuknya, Arip tidak hanya membahayakan dirinya sendiri. Setiap langkahnya bisa saja berujung pada tragedi karena ia membawa senjata tajam. Untunglah, polisi bisa mencegah sesuatu yang jauh lebih buruk.
Sekarang, Arip harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Banjarmasin Barat kembali menunjukkan bahwa ketegasan dalam penegakan hukum adalah benteng utama dalam menjaga keamanan. (red)
Tidak ada komentar