Rayakan Tahun Baru di Balik Jeruji, Syamsul Arifin dan 18 Paket Sabu

waktu baca 1 menit
Sabtu, 28 Des 2024 06:34 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Banjarmasin

Tahun baru biasanya identik dengan pesta perayaan dan harapan baru. Namun, bagi Syamsul Arifin alias Syamsul, pergantian tahun 2024 akan berlangsung di balik jeruji Polresta Banjarmasin.

Syamsul, pria berusia 33 tahun asal Jalan Sungai Miai Dalam, Banjarmasin, seharusnya merayakan malam pergantian tahun dengan sukacita. Namun, malam itu justru berakhir dengan penangkapan yang mengubah hidupnya.

Pada Kamis (19/12), Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap Syamsul tepat di depan Komplek Pelangi, Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur.  “Kami mendapat informasi dari masyarakat yang peduli. Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung bergerak dan menangkap Syamsul,” ujar Kompol Prawira Bala Putra Dewa, Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin

Polisi menemukan 18 paket sabu-sabu seberat 49,36 gram dan 25 butir ekstasi berlogo mahkota merah, seberat 10,16 gram di tangan Syamsul. Polisi juga menemukan kotak biru, sendok sedotan hitam, ponsel, dan sepeda motor yang digunakan dalam transaksi narkoba.

Kini, polisi terus bekerja untuk menggulung jaringan narkoba yang lebih besar. Dengan demikian, penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera dan mempersempit peredaran narkoba di Banjarmasin. (Red)

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Elvies
    1 tahun  lalu

    Mantab lanjut.

    Balas
      beritatrans
      1 tahun  lalu

      siap

      Balas
LAINNYA