Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, BANJARBARU – Persoalan sampah rumah tangga yang kerap menumpuk di kawasan Transad Blok B, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, menjadi perhatian dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023–2042 yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang digelar di Jalan Guntung Manggis Transad Blok B tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkholis Anshari, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Farkhan Abdillah.
Dalam pemaparannya, Habib Hamid menjelaskan bahwa Perda RTRW Kalsel Tahun 2023–2042 tidak hanya mengatur arah pembangunan wilayah, tetapi juga mencakup kebijakan pengembangan sistem prasarana persampahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Menurutnya, regulasi tersebut mengatur penyediaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), peningkatan cakupan pelayanan persampahan di kawasan permukiman, hingga pengembangan sistem pengangkutan sampah terpadu guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Penataan ruang tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana layanan dasar masyarakat, termasuk pengelolaan sampah, dapat berjalan dengan baik,” ujar Habib Hamid.
Pada sesi dialog, warga menyampaikan keluhan terkait armada pengangkut sampah yang dinilai belum rutin masuk ke kawasan mereka. Akibatnya, sampah rumah tangga sering menumpuk selama beberapa hari dan menimbulkan bau tidak sedap.
Warga menilai kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, terutama saat musim hujan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Habib Hamid menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan sampah bersama instansi terkait.
“Perda ini sudah mengatur. Kalau implementasinya belum sesuai, wajib kita kawal. Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru dan pihak kelurahan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkholis Anshari, menyatakan pihaknya akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan evaluasi terhadap rute dan jadwal pengangkutan sampah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah kebijakan tata ruang daerah.
Di sisi lain, perwakilan Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Farkhan Abdillah, turut mencatat berbagai masukan yang disampaikan warga, termasuk terkait kondisi akses jalan yang dilalui armada pengangkut sampah.
Selain menyoroti pelayanan persampahan, Habib Hamid juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Ia memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan tersebut hingga terdapat solusi yang nyata bagi masyarakat.
Warga berharap pemerintah dapat meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah serta menambah fasilitas tempat penampungan sampah di kawasan Transad Blok B guna mengurangi penumpukan sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. (Red)
Tidak ada komentar