Pasutri di Kapuas Ditangkap Atas Kasus Penipuan Emas Palsu dan Umroh Fiktif

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Feb 2025 04:04 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Kapuas

Polres Kapuas berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku penipuan yang melibatkan emas palsu dan perjalanan umroh. Kedua pelaku yang ditangkap adalah H. Hairani dan istrinya, Sanah, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Imbran Bin Idup melaporkan kepada pihak berwajib bahwa dirinya menjadi korban penipuan. Pelapor mengaku membeli emas seberat 50 gram dengan harga Rp 40.500.000 dari pasangan suami istri tersebut. Namun, setelah dilakukan pengecekan, emas yang dibeli tersebut ternyata palsu, terbuat dari tembaga yang hanya dilapisi lapisan emas tipis.

Tidak berhenti di situ, pasangan ini juga diketahui terlibat dalam penipuan terkait keberangkatan umroh. Mereka menjanjikan keberangkatan umroh kepada lebih dari 40 orang dengan biaya sekitar Rp 25.000.000 per orang. Namun, hingga saat ini, para korban belum diberangkatkan, dan uang yang telah disetor pun tidak jelas keberlanjutannya.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Kapuas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda di Kalimantan Timur. Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Handel 2 Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, sementara penangkapan kedua terjadi di Halaman Mesjid Al Hidayah Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan. Kapolres Kapuas mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan yang dapat merugikan.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih cermat dan teliti dalam melakukan transaksi, terutama yang melibatkan uang dalam jumlah besar,” ujar Kapolres Kapuas.

Polres Kapuas kini tengah mengembangkan kasus ini dan terus melakukan pemeriksaan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penipuan tersebut. (ydi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA