Rakor Kearsipan Kalteng 2025 Dibuka, Standar Kearsipan Daerah Terus Diperkuat

waktu baca 3 menit
Selasa, 2 Des 2025 05:19 beritatrans

TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (02/12/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, para arsiparis, serta lembaga terkait yang berkomitmen memperkuat penyelenggaraan kearsipan di daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atas kepercayaan menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah penyelenggaraan rakor tahun ini. “Kami mengucapkan terima kasih karena Kabupaten Kapuas telah dipercaya sebagai tempat pelaksanaan rapat koordinasi kearsipan tahun 2025,” ujarnya.

Dodo menegaskan bahwa arsip memiliki kedudukan yang sangat strategis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai rekaman administrasi, tetapi juga sebagai bukti autentik perjalanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan kearsipan sangat bergantung pada sinergitas kebijakan, pembinaan, serta pengelolaan arsip yang ditopang sumber daya manusia, sarana prasarana, dan sistem yang memadai.

“Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip untuk mendukung terselenggaranya pemerintahan yang baik. Arsip berperan penting dalam reformasi birokrasi dan menjadi bukti autentik kinerja pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa arsip merupakan bagian dari pelestarian warisan sejarah bangsa. Tanpa arsip, kata Dodo, mustahil memahami perjalanan sejarah yang membentuk jati diri Indonesia. Pada kesempatan itu, ia memberikan apresiasi kepada para arsiparis atas dedikasi mereka menjaga dan melindungi arsip baik konvensional maupun digital. Setelah menyampaikan sambutan, Wakil Bupati Kapuas secara resmi membuka Rakor Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Arthur Mukkun, menegaskan bahwa arsip merupakan identitas bangsa sekaligus memori kolektif yang menjadi dasar pertanggungjawaban dalam kehidupan bernegara. Karena itu, negara berkewajiban mengelola dan menyelamatkannya agar tetap autentik dan dapat diandalkan. Ia memaparkan sejumlah kendala yang masih dihadapi, seperti kebijakan yang belum sesuai kebutuhan, SDM kearsipan yang terbatas, pemanfaatan aplikasi Srikandi yang belum optimal, serta pembinaan internal yang belum maksimal.

“Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, serta perubahan strategi dalam pembinaan dan pengelolaan arsip,” jelasnya. Ia berharap Rakor 2025 menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarwilayah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kalimantan Tengah.

Pada rakor tersebut juga diumumkan hasil pengawasan internal dan eksternal bidang kearsipan. Untuk tingkat perangkat daerah provinsi, lima instansi meraih nilai tertinggi. Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah menduduki peringkat pertama, disusul Biro Umum Setda, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kehutanan, serta Biro Administrasi Pimpinan Setda.

Untuk pengawasan eksternal yang melibatkan kabupaten/kota, empat daerah meraih hasil terbaik. Kabupaten Kotawaringin Barat berada di posisi keempat dengan nilai 60,77, Kota Palangka Raya menempati peringkat ketiga dengan 67,63, disusul Kabupaten Gunung Mas dengan nilai 68,44. Adapun peringkat pertama diraih Kabupaten Kapuas dengan skor tertinggi 77,33 dan predikat Sangat Baik.

Capaian ini mengukuhkan Kabupaten Kapuas sebagai daerah yang berhasil menerapkan standar kearsipan secara konsisten dan berkelanjutan, sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola arsip yang modern dan tertib. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA