BNN dan Kesbangpol Kapuas Lakukan Pemeriksaan Narkoba pada Pegawai Kejaksaan

waktu baca 3 menit
Selasa, 2 Des 2025 05:24 beritatrans

TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas melalui Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika (P4GN & PN) kembali melaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Kegiatan yang berupa pemeriksaan urine ini menyasar para pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas serta pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas wilayah Palingkau. Pemeriksaan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, Selasa (2/12/2025).

Pelaksanaan tes urine tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan instansi penegak hukum yang menjadi garda terdepan dalam penegakan keadilan. Tim Terpadu P4GN & PN yang melibatkan unsur Kesbangpol, tenaga medis, dan tim teknis turut melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap seluruh peserta yang telah terjadwal.

Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Kadir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh aparatur negara, khususnya yang bertugas dalam bidang penegakan hukum, terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan bahwa aparatur negara memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh positif kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta memastikan aparatur negara memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran, menyambut baik pelaksanaan kegiatan deteksi dini tersebut. Ia menilai bahwa pemantauan secara berkala merupakan langkah penting untuk menjaga integritas lembaga kejaksaan. Menurutnya, pemeriksaan urine seperti ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh pegawai akan pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas bersama dengan pegawai Cabang Kejaksaan di Palingkau melaksanakan kegiatan tes narkoba. Tujuannya agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas terbebas dari narkoba,” ujarnya.

Rade memberikan apresiasi kepada BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan Tim Terpadu P4GN & PN Kabupaten Kapuas atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kapuas berkomitmen mendukung penuh setiap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

“Tentunya kami mengharapkan semua pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas terbebas dari narkoba,” tegasnya.

Kegiatan pemeriksaan berlangsung lancar dan tertib. Para peserta menjalani seluruh proses sesuai prosedur standar, sementara tim medis memastikan kerahasiaan hasil pemeriksaan serta kenyamanan selama pelaksanaan. Pemeriksaan urine ini diharapkan dapat memperkuat zona integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari narkotika.

Melalui kegiatan deteksi dini ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menegaskan komitmennya untuk terus memerangi penyalahgunaan narkoba di semua sektor, termasuk pada instansi strategis seperti kejaksaan. Kegiatan serupa rencananya akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan preventif serta upaya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap profesional dan bebas dari ancaman narkoba. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA