Perang Melawan Narkoba Tak Kenal Jabatan : Oknum Kades Tertangkap, Total 25 Kasus Sudah Diungkap Polres Katingan

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Mei 2025 07:09 beritatrans

TRANSPLUS.ID, KATINGAN – Tidak ada tempat bagi pengkhianat bangsa, bahkan jika ia seorang pemimpin desa. Dalam dua bulan terakhir, jajaran Satresnarkoba Polres Katingan membuktikan hal itu dengan mengungkap 25 kasus peredaran narkotika yang merambah hingga pelosok desa. Tak tanggung-tanggung, 32 tersangka diamankan—termasuk seorang oknum kepala desa yang diduga menjual masa depan warganya demi sabu-sabu.

“Ini bentuk komitmen kami melawan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Wakapolres Katingan, Kompol Uni Subiyanti saat konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres Katingan, Rabu (14/5/2025), didampingi jajaran utama, termasuk Kasatresnarkoba Iptu Supriyadi.

Operasi intensif yang dimulai sejak Maret hingga pertengahan Mei 2025 ini menyasar wilayah rawan di berbagai kecamatan, mulai dari Katingan Hilir, Mendawai, hingga ke pedalaman Katingan Hulu. Hasilnya: sabu-sabu seberat total 51,02 gram dan 32 orang tersangka—25 pria dan tujuh wanita.

Namun, perhatian media dan publik tertuju pada satu nama: SI (50), oknum Kepala Desa di Kecamatan Tasik Payawan, yang ditangkap usai kedapatan menyembunyikan tiga paket sabu-sabu di dalam sepatunya.

“Penangkapan SI bermula dari informasi warga tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kasongan. Setelah diselidiki, ternyata benar—pemimpin desa itu terlibat langsung dalam peredaran narkoba,” ujar Kompol Uni.

Tindakan SI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap jabatan yang seharusnya menjadi teladan. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di tengah perang sunyi melawan narkoba, Polres Katingan juga menunjukkan sisi humanis dengan mengajukan asesmen rehabilitasi terhadap dua tersangka yang hanya menguasai barang bukti di bawah satu gram—tanda bahwa penegakan hukum tetap berpihak pada keadilan dan penyembuhan, bukan sekadar hukuman.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Waka Polres menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak akan berhenti, dan mengajak masyarakat untuk aktif menjadi mata dan telinga kepolisian.

“Laporkan. Jangan takut. Perubahan dimulai dari satu suara,” tutup Kompol Uni. Ydi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA