Langkah Berani!, Tolak Opsen Pajak Kendaraan Bermotor 66 persen

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Des 2024 03:54 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Banjarmasin

Suasana tegang terasa di ruang rapat Gedung DPRD Kalimantan Selatan, saat Komisi II DPRD Kalsel saat menggelar audiensi dengan Forum Kota Banjarmasin dan sejumlah LSM, beberapa waktu lalu.

Topik utama pertemuan tersebut membicarakan kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 66 persen yang akan diterapkan pada 5 Januari 2025.

Kebijakan ini langsung menuai penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat Kalsel. Suara penolakan ini menunjukkan bahwa masyarakat Kalsel menginginkan kebijakan yang lebih adil dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Kalsel.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Muhammad Yani Helmi yang memimpin audiensi, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak besar kebijakan tersebut.

“Kenaikan pajak ini tinggi. Ini yang akan kita perjuangkan kepada pemerintah agar dievaluasi ulang. Walaupun belum dijalankan tapi saya minta ini dievaluasi dulu”, ujarnya.

Komisi II DPRD Kalsel berencana menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan Komisi I, III, dan IV untuk memperkuat posisi dan memperluas pembahasan soal kebijakan opsen pajak tersebut.

Sementara itu, Ketua Forum Kota Banjarmasin Syarifuddin Nisfuady, secara tegas menolak rencana kenaikan pajak itu. “Kenaikan ini sangat memberatkan,” ujarnya.

Syarifuddin juga mengkritik kurangnya sosialisasi dari pemerintah terkait kebijakan tersebut. “Jika kenaikan pajak dipaksakan, saya yakin masyarakat akan semakin susah.

Forum Kota Banjarmasin yang dipimpin Syarifuddin berencana untuk mengajukan terhadap Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami akan mempersiapkan Judicial review Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA