Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
Lintas Komisi DPRD Kalsel bersama dengan dinas terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi masyarakat membahas tentang opsen pajak (foto: Humas DPRD Kalsel) TRANSPLUS.ID, Banjarmasin
Senin (23/12) pagi, gedung DPRD Kalsel diselimuti wajah beberapa orang yang tak bisa menyembunyikan rasa kurang puas. Beberapa orang perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banjarmasin yang hadir dalam rapat dengar pendapat dengan lintas komisi DPRD Kalsel, keluar dari ruangan dengan wajah lesu, seolah beban yang mereka perjuangkan belum tercapai.
Mereka datang dengan harapan bisa menyampaikan suara hati rakyat kecil. Rakyat yang merasa terbebani dengan rencana kenaikan opsen pajak kendaraan bermotor. Bagi mereka, kebijakan ini seperti pukulan berat yang datang di tengah kesulitan hidup. Kenaikan pajak ini dianggap akan semakin menghimpit masyarakat menengah ke bawah yang sudah susah payah.
Di tengah rasa kurang puas tersebut, H Akhmad Husaini, aktivis anti korupsi dari KAKI Kalsel yang turut hadir dalam rapat tersebut dengan tegas mengatakan, Kenaikan opsen pajak ini harus ditinjau ulang, bahkan kalau perlu ditolak. “Surabaya saja berani menolak, kenapa Kalsel tidak,” ujarnya.
Ditegaskannya, Surabaya yang besar itu bisa, kenapa Kalsel yang lebih kecil tak bisa menunjukkan keberanian yang sama. “Kalsel harus mendengarkan suara masyarakat yang sudah lelah,” ucapnya.
Namun, hal berbeda ditunjukan Kepala Bappeda Kalsel, Subhan Noor Yaumil yang berada di pihak pemerintah. Mereka memberikan penjelasannya bahwa pemerintah daerah akan tetap memberlakukan opsen pajak mulai 5 Januari 2025.
Menariknya, ada satu janji yang mungkin sedikit meredakan gejolak, yakni Pemerintah Provinisi Kalsel akan memberikan diskon 25 persen selama 6 bulan pertama setelah kebijakan diberlakukan untuk semua tipe kendaraan bermotor.
Subhan menegaskan opsen pajak ini tetap berlaku, tapi ada diskon untuk meringankan beban wajib pajak. Artinya, pajak kendaraan tidak naik, hanya ada pungutan baru berupa opsen pajak saja. “Selama 6 bulan mendatang tidak ada kenaikan pajak, bahkan ada insentif atau diskon untuk pajak kendaraan bermotor,” janjinya.
Dukungan dengan kebijakan diskon opsen pajak ini juga ditunjukkan DPRD Kalsel. Mereka mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalsel yang akan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebanyak 25 persen kepada wajib pajak.
Menurut Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, kebijakan opsen pajak ini akan membantu meringankan beban masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor. “Kebijakan ini tentu akan meringankan beban masyarakat Banua sebagai wajib pajak,” ucapnya. (hni)
Tidak ada komentar