TRANSPLUS.ID, BANJARMASIN
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar, dengan total 79,3 kilogram sabu, 63.847 butir pil ekstasi, 5.362,59 gram serbuk ekstasi, dan 407,40 gram ganja. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan periode September-November 2024, yang berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel.
Pemusnahan dilakukan di Aula Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Rabu (20/11), dan disaksikan oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Kelana Jaya, serta sejumlah pejabat utama Polda Kalsel. Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 24 laporan polisi (LP) dengan 35 orang tersangka yang berhasil diamankan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Winarto menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalsel. “Kami akan terus bekerja keras, terlebih menghadapi Natal dan Tahun Baru, untuk mengantisipasi dan menekan peredaran narkoba di Kalsel,” ujarnya.
Dengan nilai barang bukti yang cukup besar, jika dihitung berdasarkan harga pasar, yaitu Rp 1 juta per gram sabu, Rp 700 ribu per butir ekstasi, dan Rp 300 ribu per gram ganja, jumlah total barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp 133 miliar. Jika dihitung pula berdasarkan estimasi konsumsi, pengungkapan ini diperkirakan dapat menghindarkan sebanyak 475.677 jiwa dari bahaya narkoba di Kalsel.
Kapolda Kalsel juga menyebutkan, jika dibandingkan dengan biaya rehabilitasi narkoba, yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta per orang per bulan, pengungkapan ini berhasil menghemat sekitar Rp 2,3 triliun dari keuangan negara.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan beberapa barang bukti yang diblender, sementara sisanya, sekitar 75 kilogram narkoba, dimusnahkan menggunakan incenerator di RS Ansari Saleh Banjarmasin.
Selain Kapolda Kalsel dan Kombes Pol Kelana Jaya, acara ini juga dihadiri oleh Kepala BNNP Kalsel Wisnu Andayana dan unsur Forkopimda Kalsel lainnya, yang turut mendukung upaya besar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. (Red)
Tidak ada komentar