Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, Palangka Raya – Operasi senyap yang digelar Satresnarkoba Polresta Palangka Raya sukses membongkar peredaran narkoba di jantung kota. Seorang pria paruh baya berinisial Mn alias Amat Waluh (56) tak berkutik saat diringkus di teras sebuah wisma, dengan puluhan paket sabu siap edar di genggamannya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebut, penangkapan dilakukan pada Selasa (8/4/2025) di Wisma Talentha, Jalan Nusantara II, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
“Awalnya kami menerima informasi dari warga. Setelah penyelidikan mendalam, tim kami mengamankan pelaku di lokasi, dengan 16 paket diduga sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di dashboard sepeda motornya,” ungkap Agung.
Namun drama belum usai. Tim kemudian menggeledah kamar pelaku di wisma tersebut, dan kembali menemukan 7 paket sabu, sebuah timbangan digital, sendok takar, serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi haram.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 23 paket sabu seberat sekitar 8,36 gram bruto dari tangan pelaku.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Palangka Raya. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan yang lebih luas,” pungkas Agung. (Ydi)
Tidak ada komentar