Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dilakukan oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo mewakili Bupati H. M. Wiyatno dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (4/11/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD — yaitu Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, dan Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera — atas masukan konstruktif mereka terhadap rancangan APBD 2026. Menurut Dodo, seluruh pandangan fraksi menjadi bahan penting dalam memperkuat celah fiskal daerah, khususnya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyusunan APBD tetap berorientasi pada kinerja dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Target pembangunan harus jelas, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kapuas,” ujar Dodo. Ia menekankan bahwa mandatory spending pada sektor pendidikan dan kesehatan akan terus diupayakan sesuai regulasi yang berlaku.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa APBD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen keuangan, tetapi sebagai alat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, mencerminkan prioritas pembangunan, serta upaya menghadirkan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah akan menjaga keseimbangan pembangunan fisik dan nonfisik, dengan fokus pada peningkatan ekonomi, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa.
Mengakhiri sambutannya, Dodo menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang belum sepenuhnya memenuhi harapan fraksi-fraksi DPRD, dan menegaskan komitmen Pemkab Kapuas untuk memperkuat sinergi dengan DPRD dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan berkeadilan. (red)
Tidak ada komentar