Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
Rekaman CCTV yang Menunjukkan Aksi Pencurian di Kampus Uniska Banjarmasin. (foto: ist) TRANSPLUS.ID, Banjarmasin
Kampus Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin menjadi lokasi sebuah tindak kejahatan yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. M Putra alias Putra (28), tersangka pencurian yang meresahkan kampus, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, Jumat (3/1/2025). Tersangka diringkus di rumahnya setelah pihak kepolisian berhasil melacaknya berkat bukti rekaman CCTV.
Kejadian tersebut bermula pada Minggu malam (29/12/2024), saat korban, Sirojudin (24), yang sedang beristirahat di ruang sekretariat kampus, mendapati kondisi lemari di ruangannya berantakan setelah bangun untuk melaksanakan sholat Maghrib. Ketika memeriksa lebih lanjut, korban mendapati uang tunai sebesar Rp 4,6 juta dan Infaq masjid kampus yang bernilai Rp 1,9 juta, hilang tak bersisa.
Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Utara, yang segera bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Pihak kepolisian berhasil memperoleh bukti berupa rekaman dari CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, tampak dengan jelas sosok tersangka yang melakukan aksi pencurian tersebut.
Berbekal bukti CCTV dan hasil penyelidikan, petugas Buser berhasil melacak dan menangkap Putra di kediamannya yang terletak di Jalan Tilung II RT 03 Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Tersangka beserta barang bukti, termasuk plasdisk CCTV yang berisi rekaman aksi pencurian, langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin S Hut Sik, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria Arianda Strik, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa tersangka kini telah dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP terkait tindak pencurian dengan pemberatan. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.
Peristiwa ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dan pemasangan alat pengamanan di lingkungan sekitar, khususnya di tempat-tempat yang rawan terjadi tindak kriminal seperti kampus. Polisi pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban kejahatan guna mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum. (Red)
Tidak ada komentar