Perang Lawan Judi Online: Pemblokiran Masif, Tapi Modus Baru Semakin Canggih

waktu baca 3 menit
Kamis, 5 Des 2024 09:03 beritatrans

 TRANSPLUS.ID, Jakarta

Di tengah gencarnya kampanye pemerintah untuk memerangi situs perjudian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah signifikan dengan memblokir lebih dari 250 ribu konten judi online hanya dalam satu bulan, yakni November 2024. Meskipun upaya besar telah dilakukan, perang melawan judi online tampaknya belum mencapai titik akhir.

Kehadiran teknologi dan internet memberi kemudahan bagi siapa saja yang ingin terlibat dalam perjudian. Dengan hanya bermodal sedikit uang dan menggunakan perangkat yang ada di tangan, banyak orang, terutama generasi muda, menjadi sasaran empuk para pelaku judi online.

Direktur Pengelolaan Media Ditjen Kemenkomdigi, Nursodik Gunarjo, mengungkapkan bahwa judi online kini menjadi hal yang sulit dihindari bagi mereka yang memiliki jiwa petualang atau suka berjudi.

“Untuk mereka yang memiliki kecenderungan judi, mudah sekali tergoda dengan akses yang sangat mudah sekarang ini,” katanya saat menerima kunjungan Sekretariat DPRD Kalsel bersama wartawan Pressroom DPRD Kalsel, Selasa (3/12/2024).

Sebuah kasus menunjukkan bahwa dengan hanya modal Rp5.000, seseorang bisa mulai bermain dan bertaruh di situs judi online. Fenomena ini membuat pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja lebih keras untuk mengawasi dan menindak tegas setiap aktivitas perjudian yang berkembang pesat.

Iklan Judi Online yang Tak Terlihat

Selain situs judi, hal yang semakin meresahkan adalah keberadaan iklan judi online yang menyebar di media sosial dan platform digital. Modus promosi yang semakin canggih, dengan menyamarkan iklan dalam bentuk hiburan, meme, atau video viral, membuat iklan ini sulit dikenali. Bahkan, konten yang terlihat tidak mencolok dan menarik ini bisa dengan mudah menarik perhatian anak muda.

Nursodik menjelaskan, iklan-iklan ini banyak yang mengincar pengguna muda. Dengan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang yang mudah, mereka berhasil menarik minat orang untuk terlibat dalam perjudian.

“Para pelaku perjudian online pintar memanfaatkan keaktifan generasi muda di media sosial, dengan menyisipkan ajakan untuk bermain judi dalam konten yang dianggap menyenangkan dan menghibur.

Peran Media dalam Meningkatkan Edukasi

Selain upaya pemerintah dan kesadaran masyarakat, peran media juga sangat penting dalam memerangi judi online. Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, yang turut hadir dalam kunjungan ke Kemenkomdigi, menyebutkan bahwa media memiliki tugas besar dalam mengedukasi publik.

“Media harus memastikan bahwa informasi yang sampai kepada publik adalah informasi yang akurat dan transparan. Kami percaya peran media sangat vital dalam menyebarluaskan informasi yang benar tentang bahaya judi online,” ungkap Jaini. (hni)

Pressroom DPRD Kalsel saat diskusi dengan Direktur Pengelolaan Media Ditjen IKP.

Ketua Pressroom DPRD Kalsel, Ipik Gandamana saat diskusi dengan Direktur Pengelolaan Media Ditjen IKP. (foto: DPRD Kalsel)

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    BeritaTrans
    1 tahun  lalu

    mudahan bisa diminimalisir

    Balas
    Fira
    1 tahun  lalu

    Mantap

    Balas
LAINNYA