Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas rancangan alokasi dana sebesar Rp 1 miliar per desa/kelurahan untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, dan diadakan di Aula Bapperida Kapuas.
Rakor dihadiri oleh para camat dari seluruh kecamatan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, serta jajaran perangkat desa dan kelurahan yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan wilayah.
Dalam sambutannya, Sekda Usis menekankan bahwa dana Rp 1 miliar per desa/kelurahan harus dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran. Ia mengingatkan agar program yang diajukan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat lokal.
“Setiap desa dan kelurahan harus menyusun rencana kegiatan berdasarkan musyawarah dengan masyarakat, menyesuaikan potensi dan permasalahan yang ada di wilayah masing-masing,” ujar Usis.
Sekda juga menekankan pentingnya asas keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan dalam penggunaan anggaran. Setiap program yang diusulkan harus sejalan dengan dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD dan Renstra SKPD, agar mendukung arah pembangunan Kabupaten Kapuas secara menyeluruh.
Rakor ini menjadi forum awal sebelum penyusunan dokumen teknis seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja & Anggaran (RKA) OPD. Hasil rakor akan menjadi dasar finalisasi alokasi dana desa dan prioritas kegiatan pembangunan untuk tahun depan.
Dengan alokasi dana yang signifikan ini, Pemkab Kapuas berharap setiap desa dan kelurahan dapat melaksanakan program pembangunan yang berdampak nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat infrastruktur dan layanan publik di tingkat lokal.
“Komitmen kami adalah memastikan alokasi dana desa digunakan secara transparan, partisipatif, dan berdampak bagi kemajuan masyarakat,” pungkas Sekda Usis.
Rakor ini menegaskan tekad Pemkab Kapuas untuk memperkuat perencanaan pembangunan desa melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, OPD, dan masyarakat desa, sehingga setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal. (red)
Tidak ada komentar