Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengumpulkan referensi dan menggali informasi guna menyempurnakan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Salah satunya melalui kunjungan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (30/3/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Kantor Bappeda Jatim, Surabaya, ini dipimpin Wakil Ketua Pansus II, Firman Yusi, bersama anggota pansus serta mitra kerja dari Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel.
Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (Rendalev) Bappeda Jatim, Yusuf Ardyasana, beserta jajaran.
Firman Yusi menjelaskan, Jawa Timur dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai berhasil dalam mengelola pelaksanaan TJSLP secara optimal dibandingkan dengan daerah lain.
“Hari ini pansus mencoba menggali pengalaman dan pengetahuan dari Jawa Timur terkait pelaksanaan TJSLP. Mudah-mudahan hal ini dapat memperkaya rancangan perda yang sedang kami susun sehingga hasilnya lebih efektif dan aplikatif,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah poin penting yang diperoleh dari hasil diskusi, di antaranya keberhasilan Pemprov Jatim dalam membangun koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait pembagian program CSR (Corporate Social Responsibility), serta menjalin kerja sama dengan perusahaan melalui forum pelaksanaan TJSLP.
“Poin yang paling penting adalah koordinasi dengan kabupaten/kota serta pendekatan yang digunakan, yakni berbagi program dan sasaran, bukan sekadar berbagi dana,” jelasnya.
Firman juga menyinggung wacana kewajiban penyediaan dana CSR oleh perusahaan yang sempat dibahas dalam pansus. Namun, berdasarkan pengalaman di Jawa Timur, pendekatan tersebut dinilai kurang efektif.
“Pengalaman di Jawa Timur menunjukkan bahwa perusahaan cenderung kurang merespons jika diwajibkan dalam bentuk dana. Oleh karena itu, pendekatan berbagi program dan sasaran dinilai lebih realistis dan dapat diterima,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Rendalev Bappeda Jatim, Yusuf Ardyasana, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pansus II DPRD Kalsel. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan dan memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan TJSLP.
“Permasalahan di daerah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Diperlukan dukungan dari perusahaan, masyarakat, dan pihak lain. Melalui forum CSR, partisipasi tersebut dapat diarahkan pada program dan sasaran yang sejalan dengan pemerintah,” pungkasnya.
Tidak ada komentar