DPRD Kalsel Perkaya Materi Raperda TJSLP Lewat Studi ke Jabar

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Apr 2026 15:21 beritatrans

TRANSPLUS.ID, BANDUNG – Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam menghadirkan regulasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang matang dan implementatif terus diperkuat melalui tahapan pembahasan yang kini memasuki fase pengayaan materi.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin, menegaskan bahwa raperda yang disusun tidak hanya harus kuat secara konsep, tetapi juga realistis dalam penerapannya di lapangan.

Untuk memperdalam substansi tersebut, Pansus II melakukan studi komparasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Agus Mulia Husin bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.

“Hari ini kita memasuki tahapan komparasi ke Jawa Barat sebagai bagian dari pengayaan wawasan dalam pembahasan raperda CSR,” ujarnya.

Ia menjelaskan, daerah yang telah memiliki regulasi CSR menjadi rujukan penting dalam proses penyusunan perda di Kalsel. Melalui komparasi tersebut, Pansus II dapat mengadopsi berbagai aspek yang relevan sekaligus menyempurnakannya agar sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Dengan belajar dari daerah yang sudah memiliki perda CSR, kita bisa mengadopsi dan menyempurnakan sesuai kondisi di Kalimantan Selatan,” jelas legislator dari Fraksi PAN tersebut.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa seluruh hasil komparasi akan dihimpun sebagai bahan pendalaman sebelum memasuki tahap pembahasan pasal demi pasal. Ia juga memastikan akan ada konsultasi lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait, guna memperkuat substansi regulasi.

“Data dan masukan dari daerah pembanding akan kita kembangkan agar perda yang disusun lebih komprehensif. Selanjutnya, akan dilakukan konsultasi sebelum masuk ke pembahasan teknis pasal per pasal,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Tim Fasilitasi CSR Bappeda Jawa Barat, Fauzah Finur Fithriah. Ia menyambut baik kehadiran Pansus II DPRD Kalsel dan menilai kegiatan ini sebagai ruang berbagi informasi serta pengalaman antar daerah.

Menurutnya, komparasi menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan CSR yang adaptif dan berdampak nyata bagi pembangunan.

Sebelumnya, dalam rangkaian pembahasan yang telah dilakukan, Pansus II DPRD Kalsel menaruh perhatian pada pentingnya pengaturan CSR yang terarah, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui tahapan komparasi ini, raperda yang disusun diharapkan dapat mengoptimalkan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA