Kasus Perundungan, Korban Anak Berprestasi Alami Trauma

waktu baca 3 menit
Senin, 3 Mar 2025 04:58 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Banjarmasin

Aksi perundungan kembali terjadi di lingkungan pendidikan, kali ini di SD Islam Terpadu (SDIT) Ukhuwah Banjarmasin. Pada Jumat (21/2/2025), tiga siswa diduga melakukan penganiayaan terhadap teman mereka di depan ruang kelas. Kejadian ini menyisakan luka fisik dan trauma psikologis bagi korban yang berusia 10 tahun.

Korban, yang merupakan juara 1 National Robotics Competition di Singapura pada 2024, mengalami lebam di sekujur tubuhnya. Tragedi ini tak hanya merusak fisik anak tersebut, tetapi juga menyebabkan trauma berat sehingga ia enggan kembali ke sekolah. Mirisnya, kejadian tersebut terekam jelas dalam rekaman CCTV yang terpasang di sejumlah sudut sekolah.

Dalam rekaman itu, korban terlihat tak berdaya dan tanpa perlawanan, dicekik, dibanting, dipukul, dan ditendang oleh tiga orang teman sekelasnya, salah satunya dengan tubuh lebih besar. Tindakan kekerasan ini menuai kecaman dari orang tua korban, Reza Febiardi, yang sangat syok melihat perlakuan terhadap anaknya.

Reza menyatakan, ia telah menuntut pihak sekolah untuk bersikap tegas terhadap anak-anak pelaku yang melakukan tindakan kekerasan tersebut. “Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman seadil-adilnya,” ujarnya pada Jumat (28/2), setelah mengikuti proses BAP di Polresta Banjarmasin.

Sebelumnya, Reza sempat melakukan jalur mediasi dengan pihak sekolah dan keluarga pelaku pada Senin (24/2), namun ia mengaku tidak menemukan kesepakatan. Bahkan, pihak keluarga pelaku tidak mengajukan permintaan maaf atau menunjukkan penyesalan atas tindakan anak mereka.

Pada Senin malam, Reza menyatakan bahwa pihak sekolah mengunjungi rumahnya untuk membahas masalah ini. Namun, ia menyesalkan karena orang tua pelaku tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Sehari setelahnya, pihak sekolah mengeluarkan keputusan sepihak mengenai sanksi terhadap pelaku.

Berdasarkan keputusan yang diterima Reza pada Selasa sore (25/2), SDIT Ukhuwah memberikan skorsing lima hari kepada siswa pelaku dan memindahkannya ke kelas lain. Selain itu, pihak sekolah juga berjanji akan memberikan terapi pemulihan psikologis kepada korban, dengan biaya yang dibantu oleh orang tua pelaku. Namun, Reza mengkritik keputusan tersebut karena tidak ada kejelasan mengenai bentuk pemulihan yang diusulkan dan prosedur penggantian biaya yang menurutnya tidak sesuai.

Reza menganggap keputusan tersebut terburu-buru dan tanpa persetujuan dalam mediasi yang telah dilakukan. “Kami tidak setuju dengan keputusan sepihak yang dikeluarkan, karena mediasi belum selesai,” tegasnya.

Karena tak ada itikad baik dari pihak keluarga pelaku, Reza melaporkan kasus ini ke Polresta Banjarmasin dan Dinas PPA Banjarmasin. Ia berharap ada penyelesaian terbaik agar anaknya dapat kembali sekolah tanpa rasa takut.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsefa, melalui Kanit PPA, Ipda Partogi Hutahaean, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan. “Kami sudah memintai keterangan dari pelapor dan korban,” ujar Partogi.

Kepala SDIT Ukhuwah, Syaiful Rahman, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak membenarkan segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal. Ia mengakui adanya insiden perundungan, namun menyebutnya sebagai perundungan biasa, bukan penyiksaan atau pengeroyokan. Syaiful juga menyatakan bahwa pihak sekolah telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan pertemuan dan mengambil langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus ini mengingatkan kita tentang pentingnya pengawasan dan pendidikan karakter di lingkungan sekolah guna mencegah perundungan dan kekerasan yang bisa berdampak buruk pada perkembangan psikologis anak. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA