Transparan & Tertib, Pejabat Palangka Raya 100% Lapor LHKPN!

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Apr 2025 12:39 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Palangkaraya – Pemerintah Kota Palangka Raya patut berbangga. Di tengah gencarnya kampanye transparansi dan antikorupsi, tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh pejabatnya menunjukkan hasil yang nyaris sempurna.

Wali Kota Palangka Raya, *Fairid Naparin, mengungkapkan bahwa **seluruh pejabat tinggi pratama di jajaran eselon dua telah 100 persen melaporkan LHKPN* mereka tepat waktu. Sebuah capaian membanggakan yang menandai komitmen kuat Pemko dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Jumlah pejabat yang wajib lapor sekitar 50 orang termasuk bendahara. Dan untuk eselon dua, semuanya sudah rampung. Ini bukti nyata keseriusan kita,” ujar Fairid saat memberikan keterangan, Rabu (9/4/2025).

LHKPN sendiri merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan setiap penyelenggara negara untuk rutin melaporkan kekayaannya, sebagai bentuk transparansi sekaligus pengawasan publik.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari budaya integritas. Kita ingin memberi contoh bahwa pemerintahan bisa berjalan jujur dan terbuka,” tambah Fairid.

Tak hanya menuntut, Pemko Palangka Raya juga telah sejak lama menanamkan kesadaran ini kepada seluruh pejabat di lingkup pemerintahan. Tak heran jika ibu kota Kalimantan Tengah ini mulai dilirik sebagai salah satu daerah dengan komitmen tinggi dalam gerakan antikorupsi.

Dengan pelaporan LHKPN yang tertib dan menyeluruh, Palangka Raya bukan hanya bicara soal pembangunan fisik, tapi juga tentang membangun kepercayaan publik—yang hari ini, nilainya jauh lebih mahal dari sekadar angka. (Ydi – Foto Mc kota palangkaraya )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA