Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, SEMARANG – Optimalisasi pemanfaatan aset daerah menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jumat (27/3/2026).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sekaligus sebagai upaya memperkaya referensi kebijakan melalui studi komparasi.
Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa pertemuan berlangsung produktif dengan berbagai masukan strategis, khususnya terkait optimalisasi sumber pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal.
Menurutnya, salah satu poin penting yang dapat diadopsi adalah pemanfaatan aset daerah seperti tanah dan bangunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi apabila dikelola secara tepat dan berkelanjutan.
“Aset berupa tanah di Kalimantan Selatan masih sangat potensial untuk dimaksimalkan. Jika dikelola dengan baik, ini bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD tanpa harus membebani masyarakat,” ujarnya.
Ia mencontohkan, fasilitas pendidikan seperti SMA dan SMK yang tersebar di berbagai kabupaten/kota dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan tambahan, misalnya melalui penyewaan untuk kegiatan masyarakat.
“Sekolah-sekolah ini bisa dimanfaatkan, misalnya untuk kegiatan seperti acara pernikahan atau kegiatan lainnya. Potensinya cukup besar karena nilai sewanya bisa mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan secara rutin dan profesional akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD, mengingat banyaknya aset yang tersebar di wilayah strategis di Kalsel.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa kebijakan pajak daerah tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar tidak menimbulkan beban berlebih.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Jateng, Lilik Henry Ristanto, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk bertukar informasi terkait kebijakan pajak dan retribusi daerah.
Ia menekankan bahwa optimalisasi pendapatan daerah tidak semata-mata dilakukan melalui peningkatan tarif pajak, tetapi juga dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau ingin optimal dalam pendapatan, jangan hanya dari tarif, tetapi bagaimana meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan, sehingga tidak menambah beban masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, pertemuan ini memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak dan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret sesuai karakteristik masing-masing daerah dalam meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan. (red)
Tidak ada komentar