Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, Kapuas — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali membuktikan kesigapannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi sabu berhasil diamankan dalam waktu hampir bersamaan di Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh, pada Kamis (17/7/2025).
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB. Seorang pria berinisial R (28), warga Desa Sei Jangkit, tertangkap tangan di pinggir jalan desa setempat. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening seberat 0,30 gram yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Tak hanya itu, satu lembar aluminium foil, satu unit ponsel Vivo V15 warna biru, serta sepeda motor Yamaha Z1 warna hijau turut diamankan sebagai barang bukti.
Tak butuh waktu lama, dari hasil interogasi singkat, R mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama alias Ulis. Petugas pun bergerak cepat. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim Satresnarkoba menuju rumah M (36) alias Ulis, seorang petani yang juga tinggal di Desa Sei Jangkit.
Penggeledahan di rumah Ulis membuahkan hasil. Polisi menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening seberat total 0,49 gram (bruto), satu buah timbangan digital mini, serta satu unit ponsel Vivo Y29 warna putih. Ulis pun langsung digelandang ke Mapolres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pelaku kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Kapuas melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkoba, terlebih jika melibatkan jaringan lokal yang berpotensi merusak generasi muda desa. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Tanpa dukungan warga, pengungkapan kasus ini mungkin tidak secepat ini,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba tak mengenal tempat dan profesi. Bahkan di daerah perdesaan, para pelaku tetap berupaya menjajakan barang haram tersebut. Namun, aparat penegak hukum tampaknya tak mau lengah.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Perang terhadap narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga seluruh elemen masyarakat.
Tidak ada komentar