Pemkab Batola Dukung Program Padu Serasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Nov 2025 07:29 redaksi2

Transplus.id, Belawang — Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menunjukkan dukungan penuh terhadap Program Pelayanan Terpadu Penyelesaian Masalah Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi (Padu Serasi) yang digagas oleh Pengadilan Negeri (PN) Marabahan bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala.

Kegiatan sosialisasi program tersebut dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Padu Serasi di Kantor Desa Karang Dukuh, Kecamatan Belawang, pada Senin (3/11), dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo.

Dalam sambutannya, Herman menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan program yang dinilai sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sertifikat tanah eks transmigrasi di Batola.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim Padu Serasi, khususnya dari Pengadilan Negeri Marabahan yang telah menggagas program ini. Upaya ini menjadi langkah positif dalam memperbaiki dan menuntaskan permasalahan sertifikat tanah eks transmigrasi yang selama ini cukup kompleks,” ujar Herman.

Ia menambahkan bahwa masalah tanah merupakan isu sensitif yang sering kali menimbulkan persoalan sosial, sehingga diperlukan pendekatan kolaboratif lintas instansi.

“Masalah tanah ini sangat problematik dan majemuk. Karena itu, kegiatan seperti ini merupakan terobosan jemput bola yang perlu terus dilanjutkan. Kami berharap perangkat desa berperan aktif dalam menyiapkan dokumen dan mendata permasalahan warga agar proses berjalan lancar,” tambahnya.

Herman juga menegaskan pentingnya dukungan dari Kantor Pertanahan, Disperkim, BPPRD, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) untuk mempercepat penyelesaian masalah sertifikat tanah di wilayah Batola.

“Pemerintah daerah akan terus mendukung penuh program ini. Harapannya, kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi langkah awal menuju kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” tegasnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua PN Marabahan, para hakim, panitera, sekretaris PN Marabahan, Camat Belawang, Kepala Desa Karang Dukuh, serta perwakilan dari sejumlah instansi teknis.

Melalui sinergi program Padu Serasi, Pemkab Barito Kuala berharap persoalan sertifikat tanah eks transmigrasi dapat segera terselesaikan, sekaligus memperkuat kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA