Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
foto: oto/ilustrasi TRANSPLUS.ID, Banjarmasin
Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menjadi sorotan publik setelah rencana pemerintah provinsi menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 66 persen. Kenaikan pajak ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Namun disaat yang sama, Pemprov Kalsel justru mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru. Rencana pengadaan mobil dinas tersebut mencakup kendaraan untuk pejabat eksekutif, seperti gubernur, wakil gubernur, pimpinan DPRD, dan Forkopimda Kalsel.
Keputusan yang terjadi bersamaan ini sangat menarik, satu sisi Pemprov Kalsel menaikkan pajak kendaraan yang akan dirasakan langsung oleh warga, sementara di sisi lain, anggaran besar justru digunakan untuk kendaraan dinas.
Pengadaan mobil dinas tersebut terungkap saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kalsel membahas Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025, Senin (30/12).
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, membenarkan pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru “Pengadaan mobil dinas sesuai ketentuan dan mekanismenya,” ujarnya
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan pengadaan mobil dinas terutama untuk pimpinan dewan yang belum memiliki mobil dinas. “Ini baru dianggarkan. Pengadaan ini juga digabung dengan eksekutif,” ujarnya. (Red)
Tidak ada komentar