Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
Tersangka HS (26) diamankan oleh tim gabungan Polsek Banjarmasin Selatan terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Senjata tajam tersebut ditemukan sebagai barang bukti, sementara korban Mulkani (29) yang mengalami luka bacok serius di punggung akibat serangan celurit. (foto: ist) TRANSPLUS.ID, Banjarmasin
Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Banjarmasin Selatan bersama unit terkait berhasil mengamankan HS (26), tersangka penganiayaan yang terjadi pada Senin malam (3/3/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.
Tersangka, yang diketahui merupakan warga Jalan 9 Oktober Gang Jemaah II, Banjarmasin Selatan, ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, jaket hoodie warna hitam, serta celana pendek yang digunakan tersangka saat kejadian.
Selain itu, aparat juga menemukan sarung kulit celurit dengan panjang sekitar 60 cm yang digunakan oleh tersangka dalam menyerang korban.
HS kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP karena tindakannya yang menyebabkan korban, Mulkani (29), warga Jalan Kelayan A Gang Sejahtera, Banjarmasin Selatan, mengalami luka serius.
Kejadian bermula saat korban hendak menyeberang jalan di Jalan Kelayan A depan Gang Rahmi, Banjarmasin Selatan, pada Senin dinihari, sekitar pukul 01.35 WITA. Tersangka yang datang tiba-tiba langsung membacok korban dengan menggunakan celurit di bagian punggung belakang sebelah kiri.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek yang cukup parah dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, membenarkan penangkapan tersangka dan menyebutkan bahwa proses hukum masih terus berlanjut.
“Tersangka HS sudah diamankan bersama barang bukti dan kami akan terus mengejar MF, yang diduga sebagai pemilik senjata tajam tersebut,” ujarnya.
Menurut informasi yang didapat, diduga motif penganiayaan ini dipicu oleh rasa sakit hati tersangka. Tersangka mengaku ditantang oleh kawanan korban, serta merasa istrinya digoda saat melintas di sekitar tempat nongkrong korban.
Pihak kepolisian kini sedang mendalami kasus ini dan berharap dapat segera menangkap MF yang masih dalam pengejaran.
Sebelumnya informasi yang beredar dimasyarakat bahwa kasus penganiayaan ini dilakukan oleh geng motor, karena saat kejadian tersebut tersangka bersama dengan temannya mendatangi korban dengan menggunakan beberapa buah sepeda motor dan langsung menyerang korban dan terlibat aksi kejar-kejaran. Namun setelah berhasil diamankan, ternyata tersangka penganiayaan ini bukan geng motor. (red)
Tidak ada komentar