Luncurkan Call Center untuk Layanan Kepolisian yang Lebih Cepat dan Responsif

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Mar 2025 04:40 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Palangkaraya

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., resmi meluncurkan call center baru yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk memperoleh layanan kepolisian yang lebih cepat dan responsif. Peluncuran ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dan menyampaikan aduan terkait masalah hukum atau keamanan.

Dalam acara peluncuran yang digelar pada Senin (3/3), Kombes Pol. Dedy Supriadi mengungkapkan bahwa ada enam call center yang kini sudah siap dioperasikan, yaitu Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya, Yanduan Sipropam, serta call center yang tersedia di lima Polsek jajarannya: Polsek Pahandut, Polsek Sebangau, Polsek Bukit Batu, Polsek Rakumpit, dan Polsek Sabangau.

“Masyarakat dapat menghubungi call center kami untuk berbagai keperluan, mulai dari melaporkan kejadian, mengajukan aduan, hingga meminta bantuan langsung dari kepolisian,” jelas Kombes Pol. Dedy Supriadi.

Call center ini juga dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengadukan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh personel Polresta Palangka Raya, guna memastikan pelayanan kepolisian yang transparan dan akuntabel. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut tentang call center melalui platform media sosial resmi Polresta Palangka Raya, seperti Instagram, Facebook, dan X.

Peluncuran call center ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polresta Palangka Raya kepada masyarakat dan mempercepat respon terhadap setiap masalah yang dihadapi. (ydi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA