Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin kegiatan ekspose dokumen Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (24/2/2026) pagi.
Kegiatan yang difasilitasi Bapperida Kabupaten Kapuas ini dihadiri Kepala Bapperida Ahmad Saribi, perwakilan PT Gibrig Indonesia Bersih, sejumlah kepala perangkat daerah, serta undangan terkait.
Dalam pemaparan, disampaikan kondisi eksisting pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025. Timbulan sampah tercatat sekitar 220,10 ton per hari atau 800.336,5 ton per tahun.
Dari jumlah tersebut, sampah yang terolah baru mencapai sekitar 2,97 ton per hari, sementara yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekitar 22,32 ton per hari. Adapun sampah yang belum terkelola masih mencapai 194,81 ton per hari. Saat ini terdapat 15 titik pengolahan sampah eksisting, namun dinilai belum optimal dan pelayanan ke TPA belum merata.
Dari sisi komposisi, sampah di Kabupaten Kapuas didominasi sampah organik berupa sisa makanan sekitar 40,1 persen, disusul sampah plastik sekitar 33,5 persen, serta kertas/karton, logam, kain, dan kategori lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Kapuas menegaskan pentingnya penyusunan dokumen yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pengembangan TPST ke depan. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas telah mendapat arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dukungan program dari Bank Dunia melalui skema LSDP yang mensyaratkan kesiapan studi kelayakan dan perencanaan yang matang.
“Dokumen yang kita susun harus benar-benar menggambarkan kondisi Kabupaten Kapuas secara detail. Data yang disampaikan harus akurat, sehingga dapat menjadi dasar penilaian dan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Usis.
Ia juga menekankan bahwa pengembangan TPST diarahkan pada perluasan lokasi eksisting TPA saat ini, sehingga diperlukan pemetaan menyeluruh mulai dari timbulan sampah hingga sistem pengelolaan yang paling tepat diterapkan.
“Data yang diperoleh harus sedetail mungkin, agar ketika kita melakukan pembangunan satu hingga dua tahun ke depan, itu benar-benar sesuai dengan kondisi riil Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Melalui ekspose dokumen FS dan DED ini, diharapkan perencanaan pengembangan TPST di Kabupaten Kapuas dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Tidak ada komentar