Rakor Perusahaan Kehutanan, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Konflik Lahan

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Feb 2026 16:04 redaksi2

TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perusahaan sektor kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas, Rabu (18/1/2026), di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rakor dipimpin Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai serta Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto. Turut hadir unsur perangkat daerah terkait dan perwakilan perusahaan kehutanan yang memiliki izin usaha di wilayah Kapuas.

Dalam arahannya, disampaikan bahwa konflik dan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat masih kerap terjadi, baik di sektor kehutanan, perkebunan, maupun pertambangan. Kondisi ini dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan berdampak pada stabilitas daerah.

“Pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut dan mempermudah investasi di Kabupaten Kapuas. Namun hak-hak masyarakat harus tetap menjadi prioritas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, disoroti pula adanya oknum tertentu yang kerap memperkeruh situasi dan berpotensi memicu konflik baru, sehingga diharapkan seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas wilayah.

Dalam rakor tersebut juga ditekankan pentingnya antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat wilayah Kapuas akan memasuki musim kemarau. Pencegahan dinilai menjadi langkah utama karena penanganan karhutla di kawasan hutan cukup sulit dilakukan.

Perusahaan kehutanan diminta untuk lebih proaktif dalam melakukan langkah pencegahan serta meningkatkan kesiapsiagaan di lapangan.

Selain itu, perusahaan juga diharapkan bersikap terbuka dan transparan kepada pemerintah daerah terkait aktivitas investasi, baik dari sisi administrasi maupun operasional, guna memudahkan pengawasan dan koordinasi.

Dalam forum tersebut turut dibahas berbagai isu strategis lainnya, seperti penataan kawasan hutan, kepatuhan terhadap perizinan, pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR), serta dukungan terhadap program pembangunan daerah.

Melalui rakor ini, perusahaan sektor kehutanan diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar, baik dalam peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, maupun pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA