Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, KAPUAS – Dalam upaya meningkatkan disiplin kerja dan memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan kerja, Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas mulai memberlakukan penyesuaian pelaksanaan apel pagi dan absensi kehadiran pegawai secara langsung di lapangan, mulai Senin (11/5/2026).
Kebijakan tersebut dilaksanakan sesuai instruksi pimpinan dan berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), P3K Paruh Waktu (P3K PW), hingga Tenaga Penunjang Layanan Publik (PJLP).
Pelaksanaan apel pagi dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Drs. Ajeng, M.T., didampingi para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta diikuti seluruh pegawai dan tenaga pendukung lainnya dengan penuh antusias.
Dalam arahannya, Sekwan DPRD Kapuas menegaskan bahwa kegiatan apel pagi bukan sekadar rutinitas formal, tetapi juga menjadi sarana membangun budaya kerja yang lebih baik dan meningkatkan rasa tanggung jawab pegawai terhadap tugas pelayanan publik.
“Kami harapkan dengan pelaksanaan apel pagi di lapangan secara langsung, seluruh pegawai dapat memulai hari dengan penuh semangat, disiplin, dan rasa tanggung jawab yang lebih tinggi,” ujar Drs. Ajeng, M.T.
Suasana apel pagi tampak berlangsung tertib dan penuh kebersamaan. Kehadiran seluruh unsur pegawai dalam satu barisan dinilai mampu mempererat koordinasi serta membangun komunikasi yang lebih harmonis antarpegawai di lingkungan Setwan DPRD Kapuas.
Kegiatan apel pagi dan absensi langsung di lapangan ini dijadwalkan menjadi agenda rutin setiap Senin hingga Jumat, kecuali apabila terdapat pemberitahuan lain dari pimpinan.
Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas juga mengimbau seluruh ASN dan tenaga PJLP agar hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan dan profesionalisme kerja. (red)
Tidak ada komentar