Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, Palangka Raya – Kebijakan pemerintah dalam perbaikan infrastruktur jalan kembali menuai kritik. Kali ini, proyek pengaspalan ulang dilakukan di Jalan Ahmad Yani, yang sejatinya masih dalam kondisi baik dan mulus. Proyek ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah dengan alasan pemeliharaan rutin. Namun, banyak pihak mempertanyakan urgensi proyek ini, mengingat masih banyak ruas jalan lain di Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah yang justru lebih membutuhkan perhatian serius.
Perbaikan Jalan yang Tidak Mendesak?
Pemerintah berdalih bahwa proyek ini bertujuan untuk menjaga kualitas jalan agar tetap optimal dalam jangka panjang. PUPR Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa meskipun terlihat bagus, kondisi permukaan jalan Ahmad Yani berpotensi mengalami keausan jika tidak segera diperbaiki. Mereka juga menegaskan bahwa proyek ini sudah masuk dalam rencana tahunan sebagai bagian dari pemeliharaan rutin.
Namun, argumen ini dinilai tidak cukup kuat bagi banyak warga dan pemerhati kebijakan publik. Mereka mempertanyakan mengapa anggaran dialokasikan untuk jalan yang masih dalam kondisi prima, sementara banyak jalan lain yang mengalami kerusakan parah justru dibiarkan tanpa perbaikan.
Sebut saja Jalan Mahir Mahar, Jalan Mendawai, dan beberapa jalan lingkungan di Palangka Raya yang berlubang, bergelombang, bahkan tergenang saat hujan. Kondisi serupa juga terjadi di berbagai daerah di Kalimantan Tengah, seperti ruas jalan di Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, hingga Barito Selatan yang mengalami kerusakan parah dan membahayakan pengguna jalan.
Pemborosan Anggaran?
Banyak pihak menilai proyek ini sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat. “Kenapa harus memperbaiki jalan yang masih mulus? Padahal ada banyak jalan lain yang lebih mendesak. Ini seperti menghambur-hamburkan uang rakyat,” ujar seorang pengendara yang melintasi Jalan Ahmad Yani.
Kritik serupa juga datang dari para aktivis dan pemerhati kebijakan publik. Mereka menilai proyek ini sebagai indikasi lemahnya perencanaan pembangunan infrastruktur di daerah. “Ini bukan lagi soal pemeliharaan rutin, tapi soal prioritas. Seharusnya pemerintah lebih peka terhadap kondisi di lapangan, bukan hanya mengikuti rencana yang mungkin sudah usang atau dibuat tanpa survei yang matang,” ujar salah satu aktivis yang aktif mengawasi pembangunan di Kalimantan Tengah.
Selain itu, ada dugaan bahwa proyek ini hanya sekadar untuk menghabiskan anggaran sebelum tahun anggaran berakhir, sebuah praktik yang sering terjadi dalam birokrasi pemerintahan. Jika benar demikian, ini adalah bentuk inefisiensi yang merugikan masyarakat.
Kebutuhan Prioritas yang Terabaikan
Pembangunan infrastruktur adalah kebutuhan utama, tetapi harus berdasarkan urgensi dan manfaat bagi masyarakat. Jika anggaran terus digunakan untuk proyek yang kurang mendesak, maka kebutuhan yang lebih mendesak akan terus terabaikan.
Pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, perlu lebih transparan dalam menentukan prioritas pembangunan jalan. Harus ada mekanisme yang melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, sehingga anggaran dapat digunakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Perbaikan Jalan Ahmad Yani menimbulkan pertanyaan besar: apakah ini benar-benar kebutuhan, atau hanya proyek untuk menghabiskan anggaran? Sementara itu, jalan-jalan yang benar-benar rusak masih menunggu perhatian.
Jika kebijakan seperti ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan infrastruktur akan semakin menurun. Sudah saatnya pemerintah lebih cermat dalam menetapkan prioritas pembangunan, bukan sekadar mengikuti rencana yang mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Lalu, bagaimana pendapat Anda? Apakah proyek ini merupakan langkah yang tepat atau justru bentuk pemborosan anggaran? (Ydi)
Tidak ada komentar