Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, Kapuas – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu dua hari terakhir, Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu malam, 30 April 2025 sekitar pukul 22.15 WIB. Petugas meringkus seorang perempuan berinisial J alias Cici (28) di kediamannya di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu. Bersama Cici, turut diamankan seorang pria berinisial S alias Turut (36). Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat 4,19 gram, satu timbangan digital, satu sendok sabu, plastik klip kosong, dompet kecil, dan uang tunai Rp500.000.
Keesokan harinya, Kamis 1 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, penangkapan kedua dilakukan di belakang rumah warga di Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai. Seorang pria berinisial U (39) diamankan dengan barang bukti satu paket sabu seberat 5,04 gram yang disembunyikan di dalam celana pendek warna hitam.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 19.10 WIB, petugas kembali mengamankan seorang perempuan berinisial S (47) di kediamannya di Desa Bukit Batu. Dari lokasi, petugas menyita delapan paket sabu seberat 2,07 gram, timbangan digital, satu tas tangan, serta sebuah handphone.
Ketiga kasus ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.
“Seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba tanpa kompromi,” tegas Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Polres Kapuas mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Perang terhadap narkoba belum berakhir—dan setiap informasi dari warga bisa menjadi senjata ampuh dalam menumpas jaringan peredaran barang haram ini. Ydi
Tidak ada komentar