TRANSPLUS.ID, BANJARMASIN
Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya menurunkan luasan kawasan kumuh yang tersisa sekitar 380 hektare, berdasarkan SK Walikota Nomor 391 Tahun 2022. Angka ini sebelumnya mencapai 508 hektare, dengan capaian penanganan hingga saat ini sebesar 128 hektare.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, menjelaskan bahwa target kawasan kumuh mengalami perubahan signifikan pada 2022 karena revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebelumnya, kawasan kumuh sempat mencatat penurunan drastis dari 375 hektare pada 2016 menjadi hanya 23 hektare di tahun yang sama sebelum perubahan target.
“Pada 2022, data menunjukkan kawasan kumuh di Banjarmasin mencapai 508 hektare. Kini, setelah penanganan beberapa area, tersisa 380 hektare. Kami terus berupaya menangani kawasan tersebut dengan target selesai pada 2025,” ujar Chandra, Senin (27/11/2024).
Anggaran yang dialokasikan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan, drainase, penyediaan sanitasi, dan fasilitas umum lainnya. Fokus utama penanganan kawasan kumuh berada di bantaran sungai, terutama di Kelayan dan Alalak, yang menjadi daerah dengan tingkat kekumuhan tertinggi.
“Salah satu contoh kolaborasi kami dengan pemerintah pusat adalah penanganan di kawasan RK3 Kelayan Barat. Infrastruktur seperti jalan titian sedang kami bangun untuk mempermudah akses masyarakat yang tinggal di bantaran sungai,” tambah Chandra.
Program ini tidak hanya bertujuan mengurangi luas kawasan kumuh, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Chandra menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh yang tepat dapat memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi warga Banjarmasin.
Melalui penataan kawasan kumuh yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Banjarmasin optimis mencapai target yang telah ditetapkan sambil terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak huni. (Red)
Tidak ada komentar