Pasutri di Selat Hulu Alami Luka Parah, Pelaku Masih Buron

waktu baca 1 menit
Jumat, 14 Feb 2025 09:57 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Kapuas

Polsek Selat menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Mahakam Gg 9A Rt.06 Rw.02 Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat.Kapuas, Kalimantan Tengah, pada hari Kamis (13/2) malam, sekitar pukul 21.40 WIB.

Dua korban, Muhammad Salmi bin Asnawi (56) dan istrinya Nor Hikmah binti Salamat (53), mengalami luka parah akibat diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

Menurut keterangan saksi, Yanti, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminjam korek api, namun kemudian menyerang korban secara tiba-tiba menggunakan pisau.

Kedua korban dibantu tetangga dan tim relawan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kapuas untuk mendapatkan perawatan medis.

Polsek Selat telah menerima laporan dan melakukan pencatatan saksi-saksi, membuat laporan polisi, dan membuat Ver. Dum.

Kapolsek Selat, AKP Sardianto, memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pelaku dan memprosesnya secara hukum,” ujarnya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA