Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Fiskal yang Lebih Tajam, DPRD Barito Kuala Gelar Paripurna Bahas Pajak dan APBD

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Jun 2025 13:01 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Marabahan — Di tengah derasnya arus perubahan regulasi nasional, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mengambil langkah sigap melalui Rapat Paripurna DPRD ke-17 yang digelar Selasa (10/6) di Ruang Sidang Lantai III DPRD Barito Kuala. Agenda penting tersebut menyentuh dua poros utama roda pemerintahan: penyempurnaan kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah, serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat yang dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah—mulai dari Wakil Bupati Herman Susilo yang mewakili Bupati, Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, hingga para camat dan pimpinan SKPD—berlangsung dalam suasana penuh tanggung jawab dan kesadaran kolektif akan pentingnya tata kelola daerah yang adaptif dan transparan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Herman Susilo menekankan bahwa revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah bukan sekadar rutinitas administratif. “Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih adil, efisien, dan mampu menjawab tantangan fiskal ke depan,” ujarnya. Menurutnya, revisi tersebut akan memperkuat kapasitas pendapatan daerah, sekaligus menjadi instrumen penopang pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Tak hanya soal pemasukan, rapat juga membahas sisi pengeluaran melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Tahun ini menjadi penanda penting karena menutup fase akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005–2025. Oleh karena itu, laporan pertanggungjawaban keuangan yang disusun tidak hanya mencerminkan angka, tetapi juga integritas dan arah strategis pembangunan daerah.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa kinerja keuangan Barito Kuala tetap konsisten menjaga reputasi—ditandai dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang ke-10 kalinya diterima tanpa jeda. Sebuah capaian yang tidak sekadar menjadi prestasi administratif, tapi juga mencerminkan konsistensi dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah secara profesional.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah harus mampu menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat. Di sinilah pentingnya kita membahas, menyepakati, dan menetapkan Raperda pertanggungjawaban ini secara cermat dan bertanggung jawab,” tutup Herman.

Dengan revisi regulasi pajak dan retribusi serta penyusunan pertanggungjawaban APBD yang akuntabel, Kabupaten Barito Kuala tampaknya tidak hanya sedang menyusun angka, tetapi juga mengukir fondasi kokoh menuju Barito Kuala “SATU” — Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul. (Aa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA