Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno menekankan pentingnya penanganan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) secara komprehensif melalui kerja sama multidisipliner, multisektor, dan pelibatan aktif masyarakat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba sekaligus penandatanganan komitmen bersama “Kapuas Bersinar” Kapuas Bersih dari Narkoba, yang berlangsung di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga telah merambah desa dan pelosok di Kabupaten Kapuas, termasuk pengguna dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kapuas telah membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (TIMDU P4GN & PN) di tingkat kabupaten, 17 kecamatan, dan 231 desa/kelurahan. Tim ini melibatkan Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, perempuan, serta RT setempat.
Bupati juga menginisiasi pembentukan Komunitas ASN Anti Narkoba, yang anggotanya berasal dari seluruh perangkat daerah dan unit kerja di Kabupaten Kapuas. Komunitas ini resmi dikukuhkan pada kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengajak seluruh OPD, instansi, dan camat se-Kabupaten Kapuas untuk menandatangani komitmen bersama “Kapuas Bersinar” agar Kabupaten Kapuas bebas dari narkoba, selaras dengan visi Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.
Bupati memberikan arahan penting, antara lain: membantu aparat berwenang dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui sosialisasi di instansi masing-masing; menyusun rencana aksi fasilitasi P4GN dan PN di OPD; serta membuat rencana aksi P4GN dan PN di tingkat kecamatan, termasuk koordinasi dan pengawasan pelaksanaannya di desa/kelurahan. Komunitas ASN Anti Narkoba juga diminta membantu penyusunan rencana aksi di tempat kerja, melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba, dan berkoordinasi dengan TIMDU P4GN & PN.
Kepala Badan Kesbangpol Kapuas Yunabut menambahkan, pengukuhan ini bertujuan mempersiapkan ASN menjalankan tugas resmi sesuai SK Bupati, membangun integritas dan kinerja aparatur, serta mewujudkan zona integritas menuju Kapuas Bersinar. Peserta pengukuhan berjumlah 43 ASN, yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya P4GN & PN di lingkungan kerja masing-masing.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekda Kapuas Usis I Sangkai, dan unsur Forkopimda Kapuas, berlangsung dengan khidmat dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas. (red)
Tidak ada komentar