Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANS[PLUS.ID, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK mengapresiasi keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Sebanyak 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Mako Polda Kalsel, Selasa (4/8/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel, di antaranya Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Kabinda, Danlanal Banjarmasin, dan Danlanud Syamsudin Noor.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalsel, khususnya Ditresnarkoba, atas pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini,” ujar Supian HK.
Menurut Supian, pengungkapan tersebut menjadi bukti penting dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika di Kalimantan Selatan. Dengan menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar, potensi penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat dapat ditekan.
“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti. Ini adalah bentuk nyata negara hadir melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Ia menilai pemberantasan narkotika juga berkaitan erat dengan upaya menjaga kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda. Karena itu, perang terhadap peredaran narkoba menurutnya tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus dilakukan secara terpadu melalui pencegahan dan rehabilitasi.
“Kami melihat ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat pembangunan SDM dan pemberantasan narkoba,” katanya.
Supian menegaskan DPRD Kalsel siap mendukung langkah Polda Kalsel dalam menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dukungan tersebut, menurutnya, dapat diwujudkan melalui penguatan regulasi daerah, dukungan anggaran untuk program rehabilitasi, serta peningkatan edukasi mengenai bahaya narkotika di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Kami di DPRD siap mengawal kebijakan dan anggaran yang diperlukan. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan ke aparat. Butuh sinergi DPRD, Pemerintah, Polri, BNN, dan seluruh elemen masyarakat Banua,” pungkas Supian HK.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan peredaran narkotika di Kalimantan Selatan. DPRD Kalsel berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat agar pemberantasan narkoba dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh hingga tingkat masyarakat. (Red)
Tidak ada komentar