Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Pery Noah, memimpin Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kapuas. Rapat berlangsung di Ruang Rapat 1 Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (1/12/2025), dengan melibatkan sejumlah OPD yang memiliki peran langsung dalam perencanaan dan pengelolaan data kependudukan.
Rapat ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan kependudukan daerah, sekaligus menyelaraskan berbagai dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang. PJPK sendiri merupakan dokumen operasional yang berfungsi sebagai turunan dari Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050, yang telah disusun Tahun 2024. Dokumen tersebut menjadi acuan penting bagi OPD dalam merumuskan program prioritas serta mengintegrasikan isu strategis, tantangan, dan potensi daerah secara lebih teknis dan terukur.
“PJPK ini merupakan dokumen operasional GDPK untuk periode lima tahunan. Di dalamnya memuat analisis situasi kependudukan, kebijakan dan strategi, indikator, target tahunan, serta rencana aksi yang harus kita capai bersama,” jelas Pery Noah.
Hingga saat ini, Kabupaten Kapuas belum memiliki dokumen PJPK, sementara penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renstra Perangkat Daerah sedang berjalan. Karena itu, sinergi seluruh OPD dinilai penting untuk memastikan ketersediaan data, keselarasan program, serta percepatan penyelesaian dokumen tersebut.
Dalam kesimpulan rapat, ditegaskan bahwa PJPK merupakan pedoman strategis dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kapuas yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Pery Noah juga berharap rakor ini dapat mendorong penyelesaian data yang masih belum lengkap.
“Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, data-data yang masih bolong itu bisa kita selesaikan semua,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh OPD untuk menindaklanjuti penyusunan PJPK sebagai instrumen penting dalam memperkuat arah pembangunan Kabupaten Kapuas. (red)
Tidak ada komentar