Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, Kapuas – Niat hati sekadar nongkrong di taman, seorang warga Kapuas malah jadi korban pencurian motor oleh orang yang baru dikenalnya. Pelaku, yang sempat kabur hingga lintas provinsi, akhirnya diringkus tim gabungan dari Polres Kapuas dan Polresta Samarinda, Selasa (24/7/2025) dini hari.
Peristiwa ini bermula saat Roy Yordi (23), warga Desa Bunga Mawar, Pulau Petak, nongkrong di Taman Askari, Jalan Trans Kalimantan, Kapuas, pada Selasa malam (15/7). Di sana, ia bertemu seorang teman bernama Brama yang membawa serta seorang kenalan baru yang memperkenalkan diri sebagai “Hardi”.
Obrolan malam itu tampak santai seperti pertemuan biasa. Namun nahas, saat Roy ke toilet dan meninggalkan kunci motornya di kursi taman, si “Hardi” justru membawa kabur sepeda motor Honda Sonic miliknya tanpa izin. Brama sempat mengingatkan pelaku, tapi tak digubris.
Setelah menunggu dan motor tak kunjung kembali, Roy akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan dan pencurian. Ia pun melapor ke Polres Kapuas. Kerugian ditaksir mencapai Rp 13 juta.
Tak ingin kehilangan jejak, tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas yang diback-up Unit Jatanras Polresta Samarinda bergerak cepat. Kurang dari 10 hari setelah kejadian, tepatnya Selasa dini hari (24/7), pelaku berhasil diamankan di halaman Masjid Raya Darussalam, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku diketahui bernama S alias SB alias Kapus (33), warga Barito Utara yang berprofesi sebagai petani. Ini bukan kali pertama ia berurusan dengan hukum. Ia tercatat pernah dua kali terlibat kasus pencurian — pada 2013 divonis 10 bulan, dan pada 2017 dihukum 2 tahun penjara karena kasus curanmor.
Barang bukti berupa sepeda motor Honda Sonic warna merah putih dengan nomor polisi KH 2946 UB berhasil diamankan, termasuk salinan STNK atas nama pemilik sebelumnya, Rian Hidayat.
Kapolres Kapuas melalui Unit Resmob menyebut bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang ancamannya maksimal 5 tahun penjara.
Modus pelaku terbilang klasik tapi masih banyak memakan korban — berpura-pura akrab, menciptakan situasi nyaman, lalu mencuri saat korban lengah. Kasus ini sekaligus jadi peringatan bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja, bahkan dari orang yang baru saja duduk satu bangku taman. Ydi
Tidak ada komentar