Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui dukungan penuh terhadap keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Seluruh Desa dan Kelurahan se-Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus Peresmian Gedung Baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, yang digelar di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Komplek Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (30/1) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan menjadi momentum penting dalam penguatan layanan hukum berbasis masyarakat di Kalimantan Selatan.
Turut hadir Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ahmad Riza Patria, yang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan desa, termasuk dalam aspek pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Selain peresmian, agenda juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan dari Menteri Hukum RI kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas dukungan dalam pembentukan Posbankum desa dan kelurahan. Penghargaan tersebut diterima secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, mewakili Gubernur Kalimantan Selatan.
Supian HK menilai keberadaan Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan merupakan terobosan strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya, keterbatasan pengetahuan, serta akses terhadap pendampingan hukum.
“Dengan adanya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat tidak lagi merasa sendiri ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Supian HK.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi hukum yang berjalan seiring dengan keberadaan Posbankum. DPRD Kalsel, lanjutnya, siap mendorong penguatan regulasi daerah serta dukungan anggaran yang sejalan dengan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
“Kita tidak hanya berbicara soal penyelesaian masalah, tetapi juga pencegahan. Masyarakat yang paham hukum akan lebih terlindungi, tertib, dan hal ini berdampak langsung pada stabilitas sosial serta pembangunan daerah,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dengan sejumlah instansi strategis, yakni Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Korem 101/Antasari, serta perwakilan perguruan tinggi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Supian HK menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyebutnya sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem hukum yang terintegrasi di Kalimantan Selatan.
Peresmian gedung baru Kanwil Kementerian Hukum Kalsel juga menjadi simbol peningkatan kualitas kelembagaan dan pelayanan hukum. Supian HK berharap fasilitas tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja serta inovasi layanan hukum di daerah.
“Gedung baru ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol komitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik, modern, dan akuntabel bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (red)
Tidak ada komentar