Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Pelabuhan Rambang

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Apr 2025 14:43 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Palangka Raya –
Upaya tegas memberantas peredaran narkotika terus digalakkan jajaran Polresta Palangka Raya. Kali ini, giliran seorang pria berinisial En (50) yang berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba atas dugaan sebagai pengedar sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB di kediaman pelaku yang terletak di kawasan Jalan Kalimantan, tepatnya sekitar Pelabuhan Rambang, RT 003 RW 022 Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku kerap berkaitan dengan transaksi narkoba.

“Dari penggeledahan, kami menemukan 13 paket sabu seberat total ± 3,34 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil warna biru. Dompet tersebut diselipkan di balik kayu tembok rumah pelaku. Selain itu, diamankan juga sebuah handphone dan uang tunai Rp 200 ribu yang diduga hasil transaksi,” jelas Agung.

Agung menegaskan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam implementasi 8 program prioritas Asta Cita, khususnya dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Polresta Palangka Raya dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan pun tengah berjalan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lebih lanjut.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap wilayah Palangka Raya terbebas dari ancaman peredaran narkoba. (Ydi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA