Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi bagi aparat desa dan kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Pasak Talawang, Kamis (28/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kapuas dan dihadiri oleh Kepala Desa, Bendahara, Korwil Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, serta Kepala UPT Puskesmas beserta bendaharanya.
Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas, Romulus, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Dalam sambutannya, Romulus menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat atau kabupaten, tetapi harus dimulai dari tingkat desa dan kecamatan. “Aparatur desa dan kecamatan adalah garda terdepan dalam mengawal pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat. Pengetahuan mengenai delik korupsi dan mekanisme pencegahan sangat diperlukan,” tegasnya.
Romulus menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap regulasi, meningkatkan komitmen moral, serta membangun sistem kontrol internal yang efektif. Ia menekankan komitmen Pemkab Kapuas dalam mewujudkan good governance melalui perbaikan tata kelola, peningkatan layanan publik, dan penegakan integritas birokrasi.
Plt. Inspektur Daerah Kapuas, Arnes Satyari Perwitajati, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bukti nyata bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk membina dan mendampingi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di sektor vital seperti pembangunan desa, kesehatan, dan pendidikan adalah wajib,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektorat Daerah, di antaranya Inspektur Pembantu Wilayah I H. Fitrayanto Suriadinata, Auditor Madya Suprianto, dan Auditor Pertama Linda Rahmah, serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Kapuas, Alfian Fahmi Nuril Huda dan Hans Reyner Edison Sianturi. Sosialisasi serupa juga dilaksanakan di Kecamatan Timpah dan Kecamatan Kapuas Tengah sebagai bagian dari upaya berkelanjutan membangun integritas aparatur daerah. (red)
Tidak ada komentar