Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, Palangka Raya — Dalam upaya menjaga keharmonisan antara kepentingan masyarakat dan kegiatan usaha di sektor kehutanan, Polsek Sabangau turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT. Persada Hutan Mandiri yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pahandut, Selasa (27/5).
Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mendorong penyelesaian keluhan masyarakat terkait konflik hutan dan lahan secara cepat, tepat, dan efisien. Sosialisasi bertujuan memberikan pedoman bagi perusahaan agar mampu merespons keluhan secara bijak tanpa menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak, serta menjaga kelancaran operasional usaha.
Hadir dalam kegiatan tersebut para pemangku kepentingan wilayah, di antaranya Camat Pahandut, Sabangau, dan Kahayan Tengah beserta staf, Kapolsek Pahandut, Kanit Binmas Polsek Sabangau, serta para lurah dari wilayah terdampak.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menegaskan pentingnya peran Polri dalam mengawal proses dialog dan penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat.
“Kehadiran kami sebagai bentuk sinergi untuk menciptakan suasana yang kondusif dan memberikan dukungan terhadap penyelesaian masalah melalui jalur komunikasi yang sehat,” ujar Taufiq dalam keterangannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut yang dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun kolaborasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas keamanan dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kota Palangka Raya.
Dengan adanya forum sosialisasi seperti ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama antara perusahaan dan masyarakat demi terciptanya keharmonisan dan kemajuan bersama. Ydi
Tidak ada komentar