Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dalam pertemuan untuk membahas penegakan hukum terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang, serta upaya menuju Good Corporate Governance di BUMN.. (foto: ist) TRANSPLUS.ID, Jakarta
Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kunjungan ini terkait dengan upaya penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, serta kontraktor-kontraktor terkait dalam periode 2018 hingga 2023.
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa penyidikan kasus ini hanya berkaitan dengan periode 2018 hingga 2023, dan tidak ada kaitannya dengan kondisi bahan bakar yang beredar saat ini. Ia memastikan bahwa kualitas bahan bakar seperti Pertamax saat ini telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Bahan bakar yang didistribusikan dalam periode tersebut tidak ada hubungannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin juga menjelaskan bahwa temuan hukum menunjukkan adanya pembelian bahan bakar dengan kualitas yang tidak sesuai antara PT Pertamina Patra Niaga dan yang diterima oleh konsumen, yakni perbedaan antara RON 92 dengan RON 88 atau RON 90. Tindakan ini dilakukan oleh oknum tertentu yang kini telah menjadi tersangka dan ditahan. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak terkait dengan kebijakan resmi perusahaan.
Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa penegakan hukum ini merupakan bagian dari sinergi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina untuk mewujudkan Good Corporate Governance di BUMN, serta mendukung upaya Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Penyidik saat ini sedang fokus menghitung kerugian keuangan negara yang timbul akibat praktik korupsi ini.
Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama PT Pertamina, dalam kesempatan yang sama, memberikan apresiasi atas langkah penegakan hukum yang diambil Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian rutin terhadap kualitas BBM yang beredar dan memastikan bahwa produk BBM Pertamina sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM. Pemeriksaan ini akan terus dilakukan secara transparan di seluruh Indonesia.
Kedua pihak berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar, serta mendukung langkah-langkah positif untuk tata kelola Pertamina yang lebih baik. (ydi)
Tidak ada komentar