Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Kapuas periode 2025–2030 resmi dikukuhkan oleh Ketua PW IPHI Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (29/9/2025).
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, S.P., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan lembaga peradilan, para penasihat IPHI, tokoh agama, pimpinan organisasi keagamaan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan kebahagiaan dapat bersilaturahmi dengan para jemaah haji dan pengurus IPHI yang baru dilantik. Ia berharap IPHI Kabupaten Kapuas ikut berperan dalam pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan akhlak mulia. “IPHI juga diharapkan menjadi wadah berbagi pengalaman bagi jemaah haji sekaligus mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas,” ujarnya.
Bupati juga memberikan apresiasi atas pengukuhan pengurus baru. “Selamat kepada pengurus IPHI Kapuas periode 2025–2030. Semoga IPHI terus maju dan menjadi contoh organisasi lain di Kabupaten Kapuas,” tambahnya.
Ketua IPHI Kapuas terpilih, H. Hamidan, menegaskan komitmennya menjalankan amanah organisasi secara kolektif dan bermanfaat bagi umat. “Kami akan menjadikan IPHI sebagai wadah silaturahmi antarhaji dan berkontribusi nyata dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan, bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan,” kata Hamidan.
Sementara itu, Ketua PW IPHI Kalteng, H. Nuryakin, menekankan peran strategis IPHI dalam menjaga semangat kebersamaan para haji. Ia berharap IPHI Kapuas menjadi contoh pengurus yang solid dan aktif, menjaga ukhuwah, meningkatkan kualitas ibadah, serta mendukung pembangunan daerah dan bangsa.
Pengukuhan ini diharapkan memperkuat semangat kebersamaan umat serta menjadikan IPHI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Kapuas yang religius, rukun, dan sejahtera. (red)
Tidak ada komentar