Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan kegiatan Masa Persidangan I sekaligus penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Jumat (8/5/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Berinto. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Agenda utama rapat paripurna meliputi penyampaian laporan kegiatan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, penutupan Masa Persidangan I, serta pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto menyampaikan laporan kinerja alat kelengkapan dewan, mulai dari komisi, badan, hingga fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan, laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat atas berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa persidangan pertama.
“Kami berharap hasil evaluasi ini menjadi pijakan kuat untuk program kerja di masa persidangan berikutnya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujar Berinto.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo memberikan apresiasi atas kinerja DPRD selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Menurutnya, hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah.
“Kerja keras legislatif sangat membantu kelancaran program pembangunan di daerah. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan,” kata Dodo.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus memperkuat kolaborasi bersama DPRD dalam menghadapi agenda pembangunan pada masa persidangan berikutnya.
Di akhir rapat, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah secara resmi menutup Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan semangat kebersamaan demi kemajuan daerah.
“Dengan disampaikannya laporan kegiatan dewan, maka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dinyatakan ditutup dan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 resmi dibuka. Mari kita tingkatkan terus kerjasama dan saling menghormati demi kemajuan Kabupaten Kapuas yang lebih bermartabat,” pungkas Ardiansah.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan penuh suasana kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera. (red)
Tidak ada komentar