Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, JAWA TIMUR – Strategi penguatan pemungutan pajak daerah, khususnya dalam memaksimalkan titik-titik pelayanan agar semakin mudah diakses masyarakat, menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi. Hal tersebut disampaikan saat diskusi bersama Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim), Senin (12/01) pagi.
Dalam pertemuan itu, Yani Helmi menekankan pentingnya kebijakan pajak yang berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, kemudahan layanan dan insentif fiskal menjadi faktor utama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ia mencontohkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang telah diterapkan sejak 2021 hingga 2025.
“Diskon pajak kendaraan bermotor sudah diberlakukan hingga 2025. Kami berharap program ini dapat dilanjutkan karena terbukti meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan ketaatan pajak,” ujarnya.
Yani Helmi juga menyoroti kesamaan kebijakan antara Jawa Timur dan Kalimantan Selatan dalam penerapan pajak kendaraan bermotor sebesar 1,2 persen untuk kendaraan tangan pertama. Ia menilai kebijakan tersebut cukup ideal dan tidak memberatkan masyarakat.
“Ke depan, pajak jangan sampai membebani masyarakat. Skema bagi hasil pajak sebesar 5 persen ini akan kami terapkan di Kalsel untuk mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak,” tambahnya.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Umar Sadik, turut menyampaikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa inovasi pelayanan merupakan kunci dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
“Pelayanan yang mudah, dekat dengan masyarakat, dan berbasis inovasi akan mendorong warga lebih patuh membayar pajak tanpa merasa terbebani,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Administrasi dan Pelayanan Bapenda Jawa Timur, Rizal W. Putranto, menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan 13 jenis layanan pembayaran pajak, mulai dari Samsat On The Spot, Samsat Jujug Desa, hingga pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, dan ATM Samsat.
“Kami juga mengembangkan layanan digital melalui marketplace dan dompet digital yang terintegrasi dengan E-TBPKP berbasis barcode. Pembayaran digital ini meningkat hingga 14 persen per tahun,” jelas Rizal.
Kunjungan kerja tersebut diikuti rombongan Komisi II DPRD Kalsel bersama jajaran Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah, Indra Suriya Saputra, guna menyerap praktik terbaik penguatan pemungutan pajak daerah dari Jawa Timur. (red)
Tidak ada komentar