Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, Mendawai, Katingan — Perang terhadap peredaran gelap narkoba kembali membuahkan hasil. Kepolisian Sektor Mendawai yang didukung oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Tumbang Bulan, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Jumat (25/4/2025).
Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 13.15 WIB tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial JR di kediamannya yang terletak di RT 003 RW 001. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 2,90 gram, uang tunai sebesar Rp 3.700.000, alat komunikasi, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Supriyadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.
“Mendapatkan informasi dari warga, Kapolsek Mendawai langsung berkoordinasi dengan kami untuk pelaksanaan penindakan. Mengingat padatnya permukiman di lokasi, kami siagakan personel untuk backup guna mengantisipasi potensi perlawanan saat penggerebekan,” terang IPTU Supriyadi.
Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan, tim gabungan melakukan penggerebekan dan penggeledahan dengan disaksikan aparat desa setempat.
Kini, tersangka JR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Katingan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan berhenti. Ini komitmen kami demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Kasat Resnarkoba. Ydi
Tidak ada komentar