Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, membuka sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026 di Hotel Roditha Banjarmasin, yang dihadiri oleh peserta dan narasumber dari PT Pilar Teknologi Surabaya. (foto: ist) TRANSPLUS.ID, Banjarmasin
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar sosialisasi terkait Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026. Acara yang diadakan pada Selasa (11/03) di Hotel Roditha Banjarmasin ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Herman Susilo.
Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Wakil Bupati Herman Susilo menjelaskan bahwa SHS harus disusun berdasarkan landasan yang jelas dan rinci, dengan merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Informasi dan masukan yang terkumpul dari kegiatan ini akan menjadi pijakan utama dalam merumuskan SHS yang akurat dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Herman mengingatkan bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, pemerintah daerah diharuskan untuk melakukan penyesuaian dalam pengelolaan keuangan. Hal ini mencakup kebijakan struktur anggaran dan penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah menggunakan aplikasi SIPD dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah dan dokumen APBD. Oleh karena itu, diharapkan para peserta sosialisasi dapat lebih memahami lebih dalam dan mencapai persamaan persepsi mengenai SHS tersebut,” tambah Herman.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari PT Pilar Teknologi Surabaya, yang diharapkan dapat memberikan arahan dan berbagi pengalaman dalam penyusunan standar harga yang tepat sesuai dengan kondisi lokal, kebutuhan program daerah, serta ketentuan yang berlaku. “Kehadiran tenaga ahli ini diharapkan bisa memberikan pandangan profesional dan memperkaya diskusi untuk menghasilkan standar harga yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Herman berharap proses penyusunan SHS tidak hanya menghasilkan dokumen yang sah, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Kabupaten Barito Kuala.
Herman juga mengucapkan terima kasih kepada BPKAD Barito Kuala atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, serta kepada narasumber dari PT Pilar Teknologi Surabaya dan para peserta yang telah berpartisipasi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Kuala. (red)
Tidak ada komentar