Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Hal ini dibuktikan dengan dibukanya secara resmi Bazar UMKM Halal Tahun 2025 oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas, Ferry Noah, mewakili Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P., pada Selasa (22/10/2025) di halaman parkir belakang Masjid Agung Al Mukarram Amanah Kuala Kapuas.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas ini diikuti oleh 26 pelaku UMKM lokal bersertifikat halal dan berlangsung selama satu hari penuh.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada MES Kapuas atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam melaksanakan kegiatan Bazar UMKM Halal ini,” ujar Ferry Noah saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal sebagai upaya meningkatkan daya saing produk di pasar lokal, nasional, maupun internasional.
“Kami mendorong seluruh pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal agar segera mendaftarkan produknya. Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama instansi terkait akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar proses sertifikasi berjalan lancar,” tegasnya.
Ia menambahkan, sertifikasi halal memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta menjamin kebersihan dan keamanan produk sesuai prinsip syariat Islam.
“Permintaan produk halal terus meningkat, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dengan sertifikasi halal, UMKM Kapuas dapat memperluas pasar dan meningkatkan nilai jual produknya,” imbuhnya.
Ketua Panitia Suwarno menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas, sekaligus pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Sasaran kegiatan ini adalah pelaku UMKM Halal di Kabupaten Kapuas sebanyak 26 peserta. Biaya pelaksanaan bersumber dari anggaran MES Kabupaten Kapuas yang berasal dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2025,” terang Suwarno.
Ia menambahkan, seluruh peserta mendapatkan lapak gratis dan uang pembinaan dari Pengurus Daerah MES Kapuas.
“Alhamdulillah, antusiasme peserta sangat tinggi. Insyaallah kegiatan Bazar UMKM Halal akan kembali diagendakan tahun depan dengan cakupan yang lebih luas,” pungkasnya.
Bupati Kapuas melalui Asisten III secara resmi membuka kegiatan dengan harapan Bazar UMKM Halal 2025 dapat menjadi ajang promosi produk halal unggulan daerah sekaligus memperkuat semangat kemandirian ekonomi masyarakat Kapuas berbasis syariah. (red)
Tidak ada komentar