Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, Palangka Raya – Menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan kebisingan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, melakukan sambang sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung hiburan malam yang dinilai menimbulkan suara bising hingga larut malam.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Letkol CHR Binti, RT 05 RW XIV, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Selasa (4/6), dengan melibatkan Lurah Langkai dan personel Linmas setempat.
Warung yang menjadi sasaran teguran adalah Lapo, tempat hiburan malam yang dilaporkan kerap memutar musik dan karaoke dengan volume tinggi. Dalam pertemuan tersebut, pemilik warung menyatakan kesediaannya untuk tidak lagi memutar musik keras setelah pukul 21.00 WIB dan akan menyesuaikan volume agar tidak mengganggu kenyamanan warga.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Penegakan ketertiban melalui dialog dan pendekatan humanis merupakan cara kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Kompol Volvy.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan sekitar. “Jika terdapat gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan suasana lingkungan yang kondusif dan tertib. Ydi
Tidak ada komentar